1 Tahun Linggau Juara: Ekonomi dan Kemiskinan Tanpa Arah
Wartasumsel.id, LUBUKLINGGAU — Menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau, publik mulai mempertanyakan arah nyata dari jargon politik Linggau Juara. Kredo yang diusung sejak Pilkada—Maju Kotanya, Sejahtera Masyarakatnya—dinilai belum menunjukkan hasil konkret, khususnya dalam sektor ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Pasangan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Efendi resmi dilantik Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025. Hampir setahun berjalan, berbagai program unggulan telah disampaikan ke publik, baik fisik maupun nonfisik. Namun, implementasinya dinilai belum menyentuh akar persoalan utama masyarakat.
Penulis sekaligus Ketua Arus Muda Demokrasi Silampari, Ganda Pardana, menilai evaluasi menyeluruh terhadap seluruh janji politik memang belum sepenuhnya adil dilakukan di tahun pertama. Namun, ekonomi dan kemiskinan merupakan dua variabel krusial yang semestinya menjadi prioritas utama sejak awal masa jabatan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Kota Lubuklinggau pada tahun 2024 tercatat sebesar 4,62 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka mencapai 5,64 persen, tertinggi kedua di Sumatera Selatan setelah Palembang. Di sisi lain, persentase penduduk miskin berada di angka 11,14 persen, menempatkan Lubuklinggau pada peringkat tujuh jumlah penduduk miskin terbanyak di provinsi tersebut.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di tengah klaim pemerintah kota bahwa sebagian besar program Linggau Juara telah berjalan. Dalam beberapa rilis resmi, Pemkot menyebut hampir 70 persen program telah direalisasikan. Namun klaim itu dinilai tidak disertai data dan indikator capaian yang jelas.
Penyaluran bantuan modal UMKM menjadi salah satu contoh yang disorot. Pemerintah kota menyebutkan ribuan UMKM telah menerima bantuan, namun tanpa penjelasan rinci mengenai sektor sasaran, dampak ekonomi, serta target jangka pendek dan panjang dari program tersebut. Akibatnya, publik kesulitan menilai sejauh mana bantuan tersebut benar-benar berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan.
Selain itu, sejumlah program yang dilaksanakan terkesan bersifat seremonial dan lebih banyak merupakan agenda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan inisiatif strategis Pemerintah Kota Lubuklinggau. Hal ini memunculkan kesan minimnya langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah sendiri.
“Program jangan hanya memenuhi aspek yuridis dan administratif. Publik berhak tahu dampaknya terhadap pengangguran, kemiskinan, dan ekonomi rakyat, serta kapan hasil nyatanya bisa dirasakan,” tegas Ganda.
Menurutnya, hingga akhir 2025, kebijakan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Lubuklinggau terlihat belum memiliki arah yang jelas. Tidak tampak peta jalan (roadmap), target terukur, maupun strategi problem solving yang terstruktur untuk menjawab persoalan utama masyarakat.
Jika kondisi ini berlanjut, maka cita-cita Sejahtera Masyarakatnya berpotensi hanya menjadi slogan politik tanpa realisasi. Janji politik, tegas Ganda, bukanlah komoditas kampanye semata, melainkan tanggung jawab kekuasaan terhadap rakyat.
“Janji politik itu nyata. Publik berhak menagih. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif mengawasi dan memastikan janji tersebut benar-benar diwujudkan,” pungkasnya.