Pengamen Cilik Diduga Jadi Korban Penyiksaan Oknum, IPWL Rumah Asa Silampari
Wartasumsel.id, Lubuklinggau – Sekujur tubuh penuh luka lebam. 28 hari jadi massa layaknya penyiksaan. AD yang berusia 15 tahun alami depresi, sundutan rokok, cambukan dan perundungan ekstrim ini sudah diatas kewajaran pembinaan.
Di Institusi Pembinaan Wajib Lapor (IPWL) Rumah Asa Silampari, jadi saksi siksaan bagi pengamen cilik ini oleh dua oknum konselor.
Luka-luka tersebut bukan hanya meninggalkan bekas di kulit, tetapi juga trauma mendalam yang berpotensi menghantui masa depannya.
Kisah AD menjadi sorotan. Pihak terkait jadi kelabakan. AD digiring untuk ‘menyelesaikan’ kejadian ini, berdamailah istilahnya.
No Viral, No Justice. Managemen lembaga dan yayasan pelayanan rehabilitasi sosial tidak hanya evaluasi insidensial saja, tapi sebuah keharusan.
Karena khusus di IPWL Rumah Asa sendiri, hal lain juga pernah viral. Medio Juni 2025, adalah Rehan dalam podcast kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) Rehan bercerita saat melakukan rehabilitasi di Rumah Asa Silampari bukannya dibantu konselor untuk menjauhi narkotika.
Namun, konselor disebut malah mengajaknya menggunakan narkotika bersama-sama. Parahnya konselor itu mengajak Rehan untuk melakukan penggelapan motor dan uangnya untuk beli narkotika.
Masyarakat tidak diam, AD tidak akan sendirian karena pembiaran hari ini adalah kekerasan yang dilegalkan esok hari. (*)