Warta Sumsel

Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Molor, Disiplin Waktu Dipertanyakan

Vhio TC
Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Molor, Disiplin Waktu Dipertanyakan

Wartasumsel.id, LUBUKLINGGAU — Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 WIB justru molor tanpa kejelasan waktu. Hingga hampir dua setengah jam dari jadwal yang ditentukan, rapat belum juga dimulai dan ruang paripurna masih tampak sepi.

Agenda rapat yang seharusnya menjadi forum penting untuk mendengarkan laporan pansus-pansus terkait pembahasan Raperda usulan oleh Walikota, serta Raperda inisiatif DPRD, berujung pada penantian panjang tanpa kepastian. Rapat ini juga direncanakan ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Walikota.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen dan kedisiplinan para pemangku kepentingan dalam menjalankan agenda pemerintahan. Paripurna bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam proses legislasi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Minimnya kehadiran peserta rapat serta kosongnya ruang sidang hingga waktu yang cukup lama memunculkan kesan lemahnya manajemen waktu dan koordinasi internal. Kondisi ini tentu mencederai ekspektasi publik terhadap profesionalisme lembaga legislatif dan eksekutif daerah.

Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pemerintahan yang tepat waktu dan terukur. Jika agenda resmi saja dapat molor tanpa penjelasan, wajar bila publik mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola urusan yang lebih kompleks.

Transparansi terkait penyebab keterlambatan ini menjadi penting agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Pemerintah Kota dan DPRD diharapkan dapat memberikan klarifikasi serta melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

161